Minggu, 17 April 2016

SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA
Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Makalah ini disusun Guna untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah :
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Dosen Pengampu : Munif Sholihan





Disusun Oleh :
Milatun Nuril A’yuni
Yusuf Fajar
Muhammad Habibi
Arif
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Informasi merupakan salah satu hal yang harus dipenuhi oleh umat manusia, karena informasi merupakan suatu kebutuhan primer. Tanpa informasi internal maupun eksternal, sulit bagi para menajer untuk mengambil berbagai keputusan dalam perusahaan. Informasi internal harus disiapkan sendiri oleh berbagai unsur perusahaan, sedangkan informasi eksternal diperoleh baik dari alat-alat komunkasi modern. Oleh karena itu fokus utama dari sistem informasi manajemen adalah bagaimana mengelolah informasi sebaik-baiknya agar dapat menjadi alat pembantu bagi setiap manajer dalam pengambilan keputusan. 
Dalam kenyataannya, Peran Sistem Informasi Manajemen akan lebih terasa bagi perusahaan-perusahaan besar. Bagi mereka, kebutuhan untuk mengumpulkan data dan informasi secara skala besar dan dalam waktu yang cepat lebih dirasakan kepentinganya berbanding dengan perusahaan-perusahaan menengah apalagi kecil. Oleh karena itu, dalam aplikasinnnya suatu perusahaan perlu mempertimbangkan kepentingan penggunaan sistem informasi ini diantaranya berdasarkan dari skala perusahaan, jumlah tenaga kerja, pola komunikasi serta jaringan perusahaan dalam dunia bisnis dan dalam lingkungannya.
Dalam persoalan tentang Difabel, Undang-undang no. 4 tahun 1997 mengenai UU Penyandang Cacat menjamin adanya kesempatan yang sama bagi difabel untuk semua aspek kehidupan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak pada semua strata pendidikan dan jenis keilmuan.. Akan tetapi, undang-undang dan peraturan diatas belum mampu menghapus marjinalisasi difabel dari dunia pendidikan, terlebih lagi pendidikan tinggi.
Secara khusus, institusi pendidikan masih banyak yang belum siap untuk menerima difabel, baik dari sisi minimnya aksesibilitas fisik yang meliputi gedung/ sarana dan prasarana maupun layanan akademik (kurikulum dan metode pembelajaran dosen dan pendukung akademik lainnya), layanan administrasi dan sosial yang belum adaptif atau belum sepenuhnya menerima difabel.
Pusat Studi layanan Difabel (PSLD) UIN Sunan Kalijaga secara resmi di-launching kepada publik pada tahun 2007 awalnya merupakan unit non-struktural hingga berubah menjadi unit struktural pada 2013, yang bertujuan untuk mengawal UIN Sunan Kalijaga agar bisa menjadi kampus yang inklusif secara khusus dan secara umum adalah untuk melakukan penelitian, edukasi dan advokasi isu difabel agar mereka bisa mendapatkan kesempatan, akses dan perlakuan yang setara dan adil dalam berbagai aspek kehidupan seperti non-difabel dan masyarakat luas pada umumnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah profil PLD itu?
2.      Bagaimankah sruktur jabatan PLD itu?
3.      Bagaimanakah perekrutan, seleksi dan pelatihan voolentir dan mahasiswa difabel ?
4.      Bagaimanakah manajemen data PLD?
5.      Bagaimanakah kegiatan PLD?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui profil PLD
2.      Untuk mengetahui sruktur jabatan PLD
3.      Untuk mengetahui perekrutan, seleksi dan pelatihan voolentir dan mahasiswa difabel
4.      Untuk mengetahui manajemen data PLD
5.      Untuk mengetahui kegiatan PLD
D.    Manfaat Penulisan
1.      Manfaat Teoritis
Manfaat teori ini memang diperuntukan dalam memberikan pemahaman kepada pengguna makalah ini,khususnya bagi mahasiswa-mahasiswi dalam hal analisis system informasi sumber daya manusia  secara kajian teorinya.
2.       Manfaat Praktis
Manfaat praktis ini tiada lain adalah untuk memberikan kemudahan secara praktis kepada pengguna makalah ini, yaitu untuk para mahasiswa-mahasiswi dalam hal praktikum cara mengenai analisis system informasi sumber daya manusia di PLD UIN Sunan Kali jaga Yogyakarta.


BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Profil PLD
1.      Sejarah PLD
Berdirinya Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD) pada 2 Mei 2007 berawal dari pengalaman tiga orang dosen UIN Sunan Kalijaga yang sedang menempuh S2 Social Work di McGill University, Montreal, Kanada. Di universitas tempat mereka belajar, mereka menemukan apa yang hingga saat itu belum mereka jumpai di UIN Sunan Kalijaga: para difabel yang mendapatkan berbagai layanandanfasilitaskuliah.Waktu itu, UIN Sunan Kalijaga memiliki dan sudah meluluskan sejumlah tunanetra. Tetapi, sebagaimana umumnya perguruan tinggi di Indonesia, mereka yang kuliah di UIN Sunan Kalijaga tidak mendapatkan layanan dan fasilitas apa pun. Mahasiswa yang kuliah hanya mengandalkan dua hal: tekad pribadi dan kebaikan hati orang-orang di sekitarnya. Tidak ada layanan yang bersif atinstitusional dan struktural.

Sepulang dari Kanada,komunikasi segera dirajut dengan berbagai pihak. Menghubungi para mahasiswa difabel yang kuliah di UIN, berdiskusi dengan dengan kolega yang seminat, dan mendialogkan keinginan untuk membuka sebuah pusat studi kepada rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah. Dari komunikasi dengan berbagai pihak inilah ide untuk melahirkan Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD) bergulir dan mewujud. Rektor menyambut baik ide ini, menerbitkan SK peresmian, dan memberi 'modal' berupa sekretariat di kantor rektorat lama.
Pada masa-masa awal, dari tahun pertama hingga ketiga, tidak mudah bagi PSLD untuk segera berkembang. Berbagai keterbatasan dan tantangan menghambat perjalanan awal PSDL tetapi tidak membuat patah arang para pendirinya, khususnya Andayani yang terlibat langsung di lapangan.

Keterbatasan sumber daya manusia perlahan mulai terjawab dengan direkrutnya para relawan yang siap membantu PLD. Selain dari kalangan mahasiswa, hal yang sangat penting waktu itu adalah hadirnya Marion Steff, disability specialist yang dikirim oleh Academic without Border Canada (AWBC). Ia Ia berkontribusi dalam mendorong para relawan lokal untuk berpartisipasi membantu PLSD, dan secara aktif menyebarkan ide dan kegiatan PSLD lewat buletin bulanan yang ia pimpin selama setahun bekerja di PSLD [lihat di sini]. Marion juga memainkan peran penting untuk menghubungkan PSLD dengan berbagai pihak dan menyebarkan ide-ide inklusi di berbagai kalangan.[lihat di sini] Tahun 2010, salah seorang pendiri yang tidak sempat  mendampingi PSLD karena harus melanjutkan S3 di Kanada, Ro'fah pulang ke Indonesia dan segera melanjutkan tongkat kepemimpinanPSLDdaritanganAndayani.

            Tahun 2011, PSLD juga merekrut tiga pengurus baru untuk menambah tenaganya, yaitu Arif Maftuhin (dosen Fakultas Dakwah yang sekarang menjadi Kepala PLD), Liana Aisyah (dosen Fak. Saintek yang sekarang melanjutkan studi ke New Zealand), dan Ruspitarani Pertiwi (dosen Fak. Dakwah). Sedangkan pada tahun 2012, tiga orang dosen menyusul bergabung, yaitu Siti Aminah dan Astri hanjarwati (keduanya dosen di Fakultas Dakwah) dan Jamil Suprihatiningrum (Saintek).

            Dalam enam tahun pertama (2007-2013) perkembangannya, Pusat Studi dan Layanan Difabel kemudian berkembang memantapkan diri sebagai lembaga yang terus meningkatkan peran dan layanannya bagi para mahasiswa difabel di UIN Sunan Kalijaga. Secara terus menerus PSLD memainkan peran pentingnya baik di dalam maupun di luar kampus UIN.
2. Tujuan PLD
            Dilandasi filosofi bahwa mahasiswa difabel memiliki hak yang sama dengan mereka yang non-difabel, PLD bertujuan meminimalisir hambatan akademis dan sosial yang dialami mahasiswa difabel sehingga mereka mampu memiliki kesempatan dan tingkat partisipasi yang sama dengan mahasiswa lain.

PLD memberikan dukungan kepada segenap warga kampus: pimpinan, dosen, staff, dan mahasiswa non-difabel untuk menciptakan aksesibilitas di lingkungan maupun dalam akifitas mereka. PLD menfasilitasi UIN menjadi sebuah kampus inklusif yang menghargai dan mengakomodir perbedaan mahasiswa dan semua warga kampus, khususnya mahasiswa difabel.
3.Visi PLD
UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan inklusif yang berkomitmen kepada kesetaraan dan keadilan bagi semua orang untuk memperoleh akses pendidikan.
4.Misi
1)      Menciptakan lingkungan akademis yang inklusif, yang menghapus hambatan fisik, akademis dan sosial aagar mahasiswa difabel mempunyai kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi akademik mereka.
2)      Menumbuhkan kesadaran yang konsisten di kalangan universitas dan masyarakat luas tentang perlunya kesamaan kesempatan di segala bidang sehinga mahasiswa difabel memiliki kehidupan akademis dan sosial yang bermakna dan produktif yang akan mendorong mereka menjadi individu yang mandiri.
B.     Struktur Jabatan
            Pusat  Layanan  Difabel  adalah lembaga struktural di bawah  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M). PLD dipimpin oleh seorang kepala pusat dan didukung oleh sekelom poktenaga tenaga ahli yang mengelola program-program strategis.
Kepala pusat
Kepala Pusat
ArifMaftuhin,M.Ag, M.A
Peneliti
- Ro’fah, Ph.D (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum)
- Andayani, MSW (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
- Siti Aminah, M.Si (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
- Astri Hanjarwati, M.Si (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
- Jamil Suprihatiningrum, M. Pd. Si (Dosen Fakultas Sains dan Teknologi)
- Asep Jahidin, M.Si (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
Kesekretariatan dan Layanan
- Umi Hani Latifah
- Nurchasanah
C.     Rekruitmen
sumber daya manusia membantu menerima egawai atau karyawan baru kedalam organisasi, sumber daya manusia selalu mengikutiperkembangan terakhir dalam peraturan pemerintah yang mempengaruhi praktek kepegawaian dan menasehati manajemen untuk menentukan kebijakan yang sesuai.
Dalam PLD perekrutan kepada 2 sasaran
1.       pendamping atau valuenter
            perekrutan ini dilakukan secara manual dengan mengisi formulir di kantor PLD atau stand yang sudah disediakan oleh pengurus. Perekrutan ini dilakukan satu tahun sekali dan informasi terkait perekrutan bisa diakses melalui laman resmi PLD https://id-id.facebook.com/pld.uin/ . Jumlah valuenter PLD sampai tahun ini kurang lebih sekitar 150 orang, tetapi valuenter yang aktif berjumlah 20-25 orang. Valuenter terdiri dari mahasiswa dan dosen uin sunan kalijaga.
2.      Mahasiswa Difabel
             untuk alur masuk mahasiswa difabel dalam PLD sudah terdata dan diarahkan langsung oleh universitas , jumlah  mahasiswa difabel untuk keseluruhan mencapai ratusan , tetapi  sampai saat ini yang aktif dalam kegiatan yang dilakukan PLD hanya 45 mahasiswa.
D.    Seleksi
Seleksi adalah kegiatan memilih sebagian dari sebagian pendaftar. Kegiatan seleksi pada PLD dilakukan kepada 2 objek yang pertama untuk volunteer dengan memberikan tes tulis, wawancara yang meliputi komitmen, kesungguhan dan tujuan. Selain valuenter seleksi dilakukan kepada mahasiswa difabel denagan tes tulis dan wawancara. Keduanya dibatasi oleh kuota yang dilakukan oleh pihak pengurus PLD.
E.     Pendidikan dan pelatihan
Setelah tahap perekrutan dan seleksi, bagi masing masing volunteer dan mahasiswa difabel yang sudah diterima dan terdaftar diberi pelatihan yang bersifat jangka pendek yakni dilakukan satu kali dalam satu tahun, untuk memberikan pengenalan dan pemahaman terhadap sistem yang dilakukan PLD
F.      Manajemen Data
Manajemen data yang dilakuan PLD meliputi data masukan , data pemrosesan dan data pengeluaran.
      a.      Fungsi Masukan
                 Yaitu memberikan kemampuan untuk memasukan informasi personalia kedalam Sistem Sumber Daya Manusia, fungsi ini mengumpulkan data sepertisiapa yang mengumpulkan data, kapan, dan bagaimana data diproses. Masukan-masukan dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia serupa dengan system manual, informasi karyawan, kebijakan-kebijakan dan prosedur sumber daya manusia dan informasi yang berkaitan dengan personalia lainnya harus dimasukan ke dalam sistem agar dapat digunakan. Informasi ini biasanya dimasukan dari dokumen-dokumen (seperti formulir lamaran) ke dalam komputer pribadi yang dihubungkan dengan komputer besar (mainframe computer). Informasi dapat diketik, dibaca secara digital atau dipindah (scanned) dari dokumen-dokumen dimasukan kedalam sistem dari komputer-komputerlainnya atau diambil dari mesin-mesin lainnya yang dihubungkan dengankomputer (misalnya mesin absensi yang dihubungkan langsung dengan komputer).
      b.      Fungsi Pemrosesan
            Sistem data dimasukan ke dalam sistem informasi, fungsi pemeliharaan data baru (data maintenance function) akan memperbaharui dan menambahkan data baru ke dalam basis data yang ada. Dalam sistem yang tidak terkomputerisasi, karyawan melakukan hal ini dengan tangan, mereka mengarsipkan dokumen dokumen kertas dan membuat masukan-masukan data ke dalam arsip ± arsip. Sistem yang terkomputerisasi melakukan fungsi ini secara akurat dan cepat.
      c.       Fungsi Keluaran
            Merupakan fungsi yang paling terlihat dari sebuah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia.Untuk menghasilkan fungsi keluaran yang bernilai bagi pemakai- pemakai komputer, Sistem Informasi Sumber Daya Manusia harus memproses keluaran tersebut, membuat kalkulasi-kalkulasi yang diperlukan dan setelah itu memformat persentasinya dengan cara yang dapat dimengerti oleh para pemakai. Sistem yang tidak terkomputerisasi melakukan hal ini secara manual, menyusun statistik-statistik dan mengetik laporan-laporan. Sistem yang terkomputerisasi melakukan hal ini dengan menggunakan program-program yang canggih.


G.    Kegiatan PLD
Kegiatan relawan di PLD meliputi:
1. Pendampingan kuliah
2. Diskusi bulanan
3. Memproduksi buku digital
4. Pendampingan mobilitas
5. Pendampingan ujian
6. Field visit
7. Pengembangan minta bakat
BAB 3
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem informasi sumber daya manusia kerap kali digunakan di berbagai organisasi dan lembaga-lembaga tertentu sebagai salah satu penunjang tercapainya tujuan, visi dan misi suatu organisasi, yang meliputi rekruitmen, seleksi, pendidikan, pengembangan, manajemen data yang rapi, oleh karenanya setiap organisasi haruslah mempunyai system informasi sumber daya manusia.
Dalam persoalan tentang Difabel, Undang-undang no. 4 tahun 1997 mengenai UU Penyandang Cacat menjamin adanya kesempatan yang sama bagi difabel untuk semua aspek kehidupan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak pada semua strata pendidikan dan jenis keilmuan.. Akan tetapi, undang-undang dan peraturan diatas belum mampu menghapus marjinalisasi difabel dari dunia pendidikan, terlebih lagi pendidikan tinggi. Dalam pengelolaannya Pusat layanan difabel perlu adanya system informasi sumber daya manusia yang baik dan sistematis.



Sumber
http://wawasansejarah.com/indonesian-history/sejarah-dan-peran-pusat-layanan-difabel-pld-uin-sunan-kalijaga

Jumat, 25 Maret 2016

Sistem Informasi Manajemen Perspektif Organisasi


REVIEW BUKU
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERSPEKTIF ORGANISASI
Oleh Drs. Danang Sunyoto, S.H.,SE., M.M.

BAB 1
Pengantar Sistem Informasi Manajemen
A.    Mengenai pengantar perkembangan konsep sistem informasi manajemen, ada 4 bidang pokok konsep dan pengembangan sistem yang  sangat penting dalam melacak mula – mula konsep Sistem Informasi Manajemen yaitu perakunan manajerial, ilmu pengetahuan manajemen, teori manajemen, dan pengolahan komputer (Gordon, 1992).
1.      Perakunan Manajerial, perakunan keuangan berhubungan dengan pengukuran pendapatan dalam suatuperiode tertentu.
2.      Ilmu Pengetahuan Manajemen adalah penerapan metode ilmiah dan teknik – teknik analisis kuantitatif terhadap masalah manajemen.
3.      Teori Manajemen, menekankan pemuasan dan mempertimbangkan keterbatasan manusia dalam mencari pemecahan.
4.      Pengolahan Komputer, meningkatkan pemakaiannya dalam rancangan sistem informasi, tetapi disamping itu perkembangan perrangkat keras dan lunak tidak berjalan secara bersama.

B.     Pengertian Sistem Informasi Manajemen
Menurut Gordon B. Davis, Sistem Informasi Manajemen adalah sistem manusia/ mesin yang terpadukan untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam suatu organisasi.

C.     Inti Sistem Informasi Manajemen dan para pemakainya
Menurut Gordon B. Davis (1992) sebuah sistem informasi manajemen mengandung unsur – unsur fisik sebagai berikut : perangkat keras komputer, perangkat lunak. Perangkat lunak meliputi perangkat lunak sistem umum, perangkat lunak terapan umum, program aplikasi, database. Database yaitu data yang tersimpan dalam media penyimpanan komputer, prosedur dan petugas keorganisasian.







D.    Kemampuan Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen secara khusus mungkin memiliki beberapa kemampuan teknis sesuai yang direncanakan baginya. Beberapa kemampuan teknis dari sistem komputer meliputi pemrosesan transaksi batch, pemrosesan transaksi tunggal, pemrosesan online, real time, komunikasi data dan switching pesan, pemasukan data jarak jauh, pemutakhiran file, pencarian record dan analisis, pencarian file algoritme dan modul keputusan, dan otomatisasi perkantoran (George M. Scott, 1994).

E.     Tahap Evaaluasi Sistem Informasi Manjemen berbasis komputer dan modelnya
Menurut Reymond McLeod (2001) ada beberapa tahap evolusi sistem informasi berbasis komputer, meliputi : fokus awal pada data, fokus baru pada informasi, fokus revisi pada dukungan keputusan, fokus sekarang pada komunikasi, fokus potensial pada konsultasi.
           
BAB 2
Konsep Sistem Informasi
            Pengertian sistem menurut Gordon B Davis (1992) adalah sistem terdiri dari bagian yang bersama – sama beroperasi untuk mencapai beberapa tujuan, dengan kata lain bahwa suatu sistem bukanlah merupakan suatu perangkat unsur – unsur yang dapat di identifikasikan sebagai kebersamaan yang menyatu disebabkan tujuan atau sasaran yang sama. Jensi sistem yaitu sistem abstrak dan sistem fisik, sistem deterministik dan sistem probabilistik, sistem terbuka dan sistem tertutup.
            Konsep informasi, yakni konsep yang berkaitan denga arti dan sifat – sifat informasi itu sendiri. Definisi informasi yang dikemukakan oleh Samuel Eilon dikutip Onong, bahwa informasi adalah sebagai pernyataan yang menjelaskan suatu peristiwa atau suatu objek atau suatu yang saling berhubungan, mengumpulkan atau mendapatkan, memproses, menyimpan, dan mendistribusikan informasi untuk menunjang pengambilan keputusan dan pengawasan dalam suatu organisasi menurut Kenneth dan Jane (2007).
            Dimensi dalm sistem informasi yakni Organisasi, Teknologi, Manajemen. Sedangkan beberapa pendekatan dalam Sistem Informasi yaitu pendekatan teknis, pendekatan perilaku, pendekatan sosioteknis, sistem informasi untuk laporan keuangan eksternal, sistem informasi untuk proses transaksi dan sistem informasi untuk intelijen serta sistem informasi untuk manajer.




BAB 3
Sistem Informasi Manajemen Berbasis Komputer
·         Pentingnya Komputerisasi, sebagian orang percaya bahwa sistem komputer memungkinkan data tersimpan didalam file yang dapat digunakan secara luas, yang hal ini merupakan bentuk pelanggaran hak pribadi (Geirge M. Scott, 1994).

·         Berbagai jenis sistem komputer, menurut jenis data yang diolah komputer dibedakan menjadi 3 yaitu, komputer digital, komputer analog, dan komputer hybrid. Komputer menurut tujuannya yaitu special purpose computer dan general purpose computer.


·         Unit input dan output, menurut Raymond McLeod (2001) ada 5 cara dasar memasukan data kedalam komputer yaitu, keyboard, alat penunjuk, alat pembaca optis, alat pembaca magnetik dan alat engenal suara. Unit output adalah beberapa hasil akhir dari semua pemrosesan komputer berbentuk output yaitu alat output tampilan, alat output cetakan, alat output suara, plotter, dan microfon.


BAB 4
Sistem Informasi Dalam Organisasi

Ø  Organisasi dan Ciri – cirinya
Yang dimaksud dengan organisasi adalah struktur formal yang stabil dan formal yang mengambil sumberdaya dari lingkungan dan memprosesnya untuk menciptakan output. Ciri organisasi termasuk proses bisnisnya, budaya organisasi, tujuan, pilihan dan gaya kepemimpinan, seluruh ciri ini mempengaruhi jenis sistem informasi yang digunakan organisasi (Kenneth dan Jane, 2007)

Ø  Pengembangan Organisasi
Menurut Alexander Winn dikutip Gibson Etal., (1987) pengembangan orgaisasi adalah suatu strategi normatif, suatu proses reduksi, yang dimaksudkan untuk memengaruhi sistem kepercayaan, nilai, dan sikap didalam irganisasi, sehingga organisasi itu lebih mampu menyesuaikan diri dengan tingkat perubahan yang cepat dalam teknologi,lingkungan industri dan masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini paling tidak ada 4 elemen yang mendorong atau memengaruhi pengembangan organisasi ( Wahyudi dan Subando, 1994) yaitu Manusia ( perilaku), Teknologi, Tugas (task), Struktur.

Ø  Model dasar dan Variasi Struktur Organisasi 
Model dasar struktur organisasi antara lain struktur hierarki, spesialisasi, hubungan lini dan staf, wewenang dan tanggung jawab, rental kendali.

Ø  Variasi Struktur Organisasi
Menurut Gordon B. Davis (1992) ada tiga variasi pokok dalam model dasar keorganisasian yaitu Organisasi berdasarkan produk dan jasa, hubungan lateral dalam sebuah organisasi fungsional, organisasi proyek. 

BAB 5
Sistem Informasi Akuntansi
1.      Pengertian dan ruang lingkup Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi melaksanakan aplikasi akuntansi perusahaan yang ditandai dengan volume pengolahan data yang tinggi dimana pengolahan itu sendiri meliputi pengumpulan data, manipulasi data, penyimpanan data dan penyiapan dokumen.
2.      Tujuan dan Manfaat
Tujuan Sistem Informasi Akuntansi adalah untuk menyajikan informasi kepada berbagai pihak yang membutuhkan informasi tersebut, baik pihak internal maupun pihak eksternal. Sedangkan manfaat sistem informasi akuntansi diantaranya :
a.       Menyediakan Sistem Informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktifitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
b.      Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
c.       Meningkatkan efisiensi
d.      Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan

BAB 6
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
            Sistem Informasi Sumber Daya Manusia merupakan sebuah bentuk interaksi / pertemuan antara bidang ilmu Manajemen Sumberdaya Manusia (MSDM) dan Teknologi Informasi. Sistem ini menggabungkan Manajemen Sumber Daya Manusia sebagai suatu disiplin yang utamanya mengaplikasikan bidang teknologi informasi kedalam aktivitas-aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti dalam hal perencanaan dan menyusun sistem pemrosesan data dalam aplikasi perencanaan sumber daya perusahaan.
            Human Resources Information System (HRIS) adalah program aplikasi komputer yang mengorganisir tata kelola dan tata laksana manajemen sumber daya manusia diperusahaan guna mendukung proses pengambilan keputusan atau biasa disebut dengan Decision Support System (DSS) dengan menyediakan berbagai informasi yang diperlukan. Karakteristik informasi yang dipersiapkan dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia adalah timely (tepat waktu), accurate (akurat), concise (ringkas), relevant (relevan), dan complete (lengkap). Adapun kegiatan –kegiatan utama dari sumber daya manusia adalah perekrutan dan penerimaan, pendidikan dan elatihan, manajemen data, penghentian dan administrasi tunjangan.


            Fungsi – fungsi Sumber Daya Manusia menurut Cherrington (1995) dikutip Raymond McLeod dan George Schell (2004) yaitu terdiri dari staffing / employment, performance evaluation, compenstion, training and development, employet relation, safety and helth,personnel research. Sumber Informasi Sumber Daya Manusia diantaranya : Blangko-blangko lamaran, evaluasi – evaluasi penting, maklumat-maklumat perubahan personalia, tindakan – tindakan pendisiplinan, daftar gaji.

Kamis, 24 Maret 2016

Makalah Literatur Kerusuhan Ambon 2011


“ KERUSUHAN AMBON ”
https://www.youtube.com/watch?v=Jb3ncei3l-U
Kejadian : 11 September 2011
A.      PENDAHULUAN
Kata pengantar
Indonesia adalah negara dengan banyak perbedaan. Oleh karenanya bermacam-macam konflik sering terjadi. Karena memiliki banyak perbedaan sehingga tidak heran jika sering terjadi hal-hal yang berbau konflik. Ada  konfilk yang dilatar belakangi oleh kelompok, ada juga yang dilatar belakangi oleh individu. Masalah pribadi bisa saja dibawa kesebuah kelompok yang itu akan membawa perpecahan dan membawa kehancuran yang menimbulkan konflik. Beberapa macam konflik itu sendiri yaitu konflik agama, konflik budaya, konflik suku dan juga konflik sosial. Berikut ini akan dibahas mengenai pengertian konflik, problematika konflik diindonesia, dinamika konflik dan pesan dakwah serta dibahas mengenai perspektif dakwah multikultural. Analisa sebuah kejadian konflik yang terjadi diindonesia.  

1.    Pengertian konflik
a.         Konflik adalah salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang mempunyai karakteristik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin, strata sosial, dan ekonomi, sistem hukum, bangsa, suku agama kepercayaan, aliran politik, serta budaya dan tujuan hidupnya. Dalam sejarah umat manusia, perbedaan inilah yang selalu menimbulkan konflik. Selama masih ada perbedaan tersebut, konflik tidak dapat dihindari dan selalu akan terjadi. Dari sini ada benarnya jika sejarah sosial manusia merupakan sejarah koflik. Konflik selalu terjadi didunia, dalam sistem sosial yamg bernama negara, bangsa, organisasi, perusahaan, dan bahkan dalam sistem sosial terkecil yang bernama keluarga dan pertemanaan. Konflik terjadi dimasa lalu, sekarang, dan pasti akan terjadi dimasa yang akan datang.[1]


b.        Secara singkat konflik adalah pertentangan. Pada dasarnya koflik merupakan bagian dari kehidupan yang pernah dapat diatasi sepanjang sejarah manusia(Wiliam Chang, 2003: 27). Menurut Karl Marx,  konflik adalah gejala yang selalu melekat di dalam setiap masyarakat. Setiap unsur dalam masyarakat memberikan sumbangan bagi terjadinya disintegrasi diatas penguasaan atau dominasi yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap sejumlah orang lain. Perhatiannya lebih mengenai konflik,  menggagas tentang teori konflik. Beberapa asumsi tentang teori konflik. Beberapa asumsi dasar dari teori konflik :
1.    Setiap masyarakat berada dalam proses perubahan yang tidak pernah berakhir atau perubahan sosial merupakan gejala sosial yang melekat pada masyarakat.
2.    Setiap unsur dalam masyarakat menyumbang disintegrasi dan perubahan sosial.
3.    Setiap masyarakat terintegrasi di atas penguasaan atau dominasi sejumlah orang yang lain.
Berdasarkan asumsi diatas penganut pendekatan konflik memandang konflik sebagai gejala yang melekat pada masyarakat.[2]
c.         Konflik adalah sebuah persepsi yang berbeda dalam melihat suatu situasi dan kondisi yang selanjutnya ter-aplikasikan dalam bentuk aksi-aksi sehingga telah menimbulkan pertentangan dengan pihak-pihak tertentu. Untuk lebih jelas tentang pengertian konflik dapat kita lihat definisi dari konflik yang dikemukakan oleh para ahli di dawah ini, yaitu :
1)             Stephen P. Robbins: “ kami mendefinisikan konflik sebagai suatu proses dimana A melakukan usaha yang sengaja dibuat untuk menghilangkan usaha-usaha B dengan sebentuk usaha untuk menghalangi sehingga mengakibatkan frustasinpada B dalam usaha untuk mencapai tujuannya atau dalam meneruskan kepentingan-kepentingannya.”
2)             Luthan, F. (1985:385) mengartikan konflik merupakan ketidaksesuaian nilai dan tujuan antara anggota organisasi, sebagaimana dikemukakan berikut, “ Conflict has been defined as the condition of objective incompatibility between values or goal, as the behavior of deliberately interfering with another’s goal achievement, and emotionally in term of hostility.”



3)             DuBrin, A. J. (1984:346) mengartikan konflik mengacu pada pertentangan antar individu atau kelompok yang dapat meningkatkan ketegangan sebagai akibat saling menghalangi dalam pencapaian tujuan sebagaimana dikemukakan sebagai berikut: “Conflict in the context used, refers to the opposition of persons or persons or forces that gives rise some tension. It occurs when two or more parties (individuals, groups, organization) perceive mutually exclusive goals, or events.”
4)             T . Hani Handoko: “ Pada hakikatnya konflik dapat didefinisikan sebagai segala macam interaksi pertentangan atau antagonistik antara dua atau lebih pihak.” Lebih jauh T. Hani Handoko mengatakan tentang koflik organisasi, yaitu: “Konflik organisasi (organizational conflict) adalah ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok –kelompok organisasi yang timbul karena adanya kenyataan bahwa mereka harus membagi sumber daya–sumber daya yang terbatas atau kegiatan-kegiatan kerja dan/atau karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status,tujuan, nilai atau persepsi.”[3]     


     









2.    Problematika Konflik diindonesia
Bebagai macam konflik yang sering terjadi di Ambon menjadi bukti mengenai banyaknya problematika konflik yang ada di bangsa ini. Salah satu yang sering terjadi diambon dilatar belakangi oleh agama, namun tidak hanya karena agama saja, masih banyak beberapa penyabab-penyebabnya.
Latar belakang dan faktor penyebab terjadinya konflik di Ambon, keragaman etnis dan agama di Ambon serta proporsi yang berimbang secara kuantitas dari berbagai unsur dan pelapisan dalam masyarakat sesungguhnya merupakan potensi konflik yang latent sejak puluhan tahun lalu. Sejarah panjang Ambon selalu diwarnai  oleh persaingan terselubung umat islam dan Kristen. Tak heran jika keretakan hubungan antar warga di Ambon sangat mudah terjadi juka isu agama disulut. Hal tersebut terlihat dari pendapat responden sebanyak 24,4% yang menyatakan bahwa sumber keretakan hubungan antar warga adalah perkataan atau sikap individu atau kelompok masyarakat yang dirasakan merendahkan dan menghinakan agama atau keyakinan warga masyarakat lainnya (berdasarkan penelitian).
Meskipun demikaian, agama bukanlah satu-satunya isu yang dapat menyulut konflik. Kecenderungan psikologis masyarakat Ambon khususnya dan Maluku pada umumnya yang sangat menjunjung tinggi martabat dan harga diri justru menjadi faktor utama terjadinya berbagai keretakan hubungan antar warga. Hal tersebut terjadi jika seseorang atau kelompok merasa terhina atas sikap dan perkataan orang atau kelompok lainnya. Terlihat dari jawaban 29,3% responden yang menyatakan bahwa sumber keretakan adalah perkataan atau sikap yang dapat menyinggung perasaan dan harga diri warga lain (Berdasarkan penelitian).
Menetapnya berbagai suku pendatang di Ambon pada taraf tertentu juga dapat menjadi sumber persoalan. Kelompok pendatang yang umumnya mempunyai spirit of fighting dan etos kerja yang tinggi, sangat memungkinkan untuk dapat menguasai berbagai sektor ekonomi. Hal tersebut terlihat dari 18,3 responden yang menyatakan bahwa penguasaan lapangan pekerjaan oleh kelompok etnis tertentu merupakan salah satu faktor utama yang menyulut konflik di Ambon  (Berdasarkan penelitian).[4]



Konflik disertai kekerasan (violence conflict) yang berlarut-larut yang terjadi dikodya Ambon telah menelan ribuan korban jiwa dan kerugian materiil yang luar biasa banyaknya. Kerusakan infrastuktur parah membuat roda perekonomian berjala sangat lambat. Berbagai fasilitas umum belum bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. Warga masyarakat terfragmentasi dalam dua kelompok besar, yakni umat islam dan kristen. Polarisasi  tersebut bukan lagi hanya berada pada ranah kesadaran akan identitas diri, melainkan juga merambah pada wilayah territorial bahkan kerja formal.
Sejak terjadinya konflik, secara territorial, umumnya desa-desa di Ambon terbagi ke dalam desa-desa/kelurahan yang menjadi wilayah ‘kekuasaan’ warga Muslim dan desa-desa/kelurahan yang menjadi wilayah ‘kekuasaan’ warga Kristiani. Kelurahan Kudamati Gunung Nona, Passo, Soya, Hative dan Pusat kota disepanjang Jalan Anthoni Reebok misalnya adalah desa-desa yang menjadi wilayah umat Kristiani. Sementara Kelurahan Batu Merah, Air Salobar, Pelabuhan Mahardika dan pusat kota disepanjang Jalan Sultan Baabullah merupakan wilayah islam.
Konsekwensi dari polaritas tersebut adalah mahalnya biaya transportas, karena sarana angkutan yang biasanya dapat menjangkau seluruh wilayah Ambon yang memang tidak begitu luas, terpaksa harus berhenti ketika mulai memasuki wilayah territorial warga yang berlainan agama dengan sopir pembawa angkutan. Sebagai dampak lanjutnya, harga-harga komoditas yang membutuhkan sarana pengangkutanpun juga turut melonjak naik. Tak heran jika di Ambon, biaya hidup juga tergolong tinggi, karena mahalnya harga kebutuhan pokok. Polarisasi dua kelompok yang bertikai itu juga berimbas pada sektor ekonomi, dimana berbagai kegiatan transaksi ekonomi, hanya terjadi di kalangan warga yang seidentitas saja.[5]







Kejadian tragis diambon juga dapat dibagi menjadi dua kelompok sesuai dengan waktu kejadiannya; yakni Kerusuhan Ambon jilid I pada 19 Januari - 10 Maret dan Kerusuhan Ambon Jilid II yang diawali dengan pecahnya kerusuhan di Pulau Sapura pada hari Kamis, tanggal 15 Juli 1999. Jika mau melihat kasus secara lebih jernih, kerusuhan yang terjadi di tanah Ambon pada dasarnya bukanlah kerusuhan yang tunggal
Dalam waktu yang hampir bersamaan, sepanjang tahun 2008 setelah masa Orde Baru berakhir hingga tahun 2001 (dan hingga saat ini), muncul berbagai kasus kekerasan yang terjadi ditengah masyarakat. Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi dengan berbagai variasinya, mulai dengan beberapa tragedi kerusuhan pembubaran mahasiswa, kasus berdarah d sejumlah daerah, kerusuhan antarsuku, kelompok dan agama, hingga kasus teror dan ancaman bom. Bukan tidak mungkin sejumlah elite bermain dalam peristiwa ini mengingat betapa masif, terencana dan terorganisirnya berbagai kerusuhan yang terjadi sepanjang tahun-tahun tersebut.
Mengenai kasus Ambon, ada analisis menarik yang bisa dibaca di situs fortunecity. Media dan berbagai kelompok masyarakat melihat konflik ini semata-mata sebagai konflik dan pertikaian antaragama, yaitu antara kelompok Islam dan Kristen(Nasrani). Jika simbol agama sudah digunakan sebagai pemicu konflik, efeknya akan sangat berbahaya karena sifatnya yang sangat sensitif. Selain itu, keberadaan aparat yang dianggap begitu lamban dalam mengatasi pertikaian dan malah ikut memperkeruh keadaan. Banyak pihak menuding, aparat seolah membiarkan kerusuhan pecah sehingga maninggalkan korban dan dampak yang sangat besar.[6]   











3.    Jenis konflik dan Akar permasalahan
Jenis konflik yang terjadi di ambon pada tanggal 11 September 2011 menurut saya termasuk dalam jenis konflik sosial, hal ini  di buktikan dengan adanya dua kelompok yang bertikai yang kemudian mengakibatkan kerusuhan. Membaca dari berbagai sumber berita yang ada penyebabnya yakni lantaran ada seorang tukang ojek yang meninggal dunia. Ada dua faktor yang menyebabkan pertikaian, yang pertama karena kematian tukang ojek disebabkan   kecelakaan sepeda motor, dan yang kedua mengira bahwa meninggalnya tukang ojek tersebut karena dibunuh.
     Penyebab kerusuhan Ambon adalah tewasnya Darmin Saiman. Darmin Saiman adalah korban meninggal dunia pada kecelakaan motor di Ambon pada hari Sabtu. Darmin adalah seorang tukang ojek dikabarkan tewas dibunuh. Padahal, Darmin adalah korban kecelakaan lalu lintas. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Darmin tewas karena kecelakaan murni. “Dia mengendarai sepeda motor. Ia dari arah stasiun TVRI, Gunung Nona, menuju pos Benteng.  Didaerah sekitar tempat pembuangan sampah, yang bersangkutan hilang kendali dan menabrak pohon gadihu,” papar Anton. Namun tersiar kabar, Darmin tewas karena dibunuh. Kabar kematian darmin itulah yang menjadi pemicu bentrokan dan kerusuhan Ambon. Itulah yang memicu aksi massa. Bentrokan pun terjadi usai pemakaman korban, Minggu siang. Warga dari dua kelompok saling berhadap-hadapan dan saling menyerang dengan lemparan batu.
     Kejadian itu tidak hanya menewaskan Darmin Naiman, namun juga menewaskan tiga orang lainnya. Korban yang diidentifikasi bernama Sahrun Ely (22) itu tewas dengan luka tembakan di dagu. Dua orang tewas lainnya sempat dibawa ke RSUD dr M Haulussy, Ambon. Mereka tewas karena luka tembak aparat kepolisian saat upaya penghalauan massa. Korban tewas teridentifikasi sebagai Djefry Siahaan yang terkena timah panas di bagian perut dan Cliford Belegur yang tertembak di bagian dada sebelah kiri. Djefry adalah seorang guru yang tengah bertugas di Ambon. Sementara Cliford, murid kelas III SMA Negeri 12 Ambon.[7]



Penyebab Kerusuhan Ambon terjadi menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman  adalah seorang warga yang mengalami kecelakaan tunggal, selanjutnya si pengemudi diamuk kelompok massa tertentu. Tidak menerima perlakuan tersebut, maka pihak pengemudi yang digebukin masa kembali dan melancarkan balas dendam.
Berikut Kronologis kerusuhan Ambon menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam :
Menurut dia, hal tersebut bermula dari kecelakaan tunggal, menurutnya kejadian kecelakaan murni dialami oleh Darmin Saiman yang mengendarai sepeda motor dari arah stasiun TVRI, gunung Nona, menuju Pos Benteng. Disekitar tempat pembuangan sampah, yang bersangkutan hilang kendali dan menabrak pohon Gadihu, ia kemudian menabrak rumah seorang warga disana bersama okto. Ia mengatakan, nyawa tukang ojek itu tak terselamatkan sebelum sampai ke Rumah Sakit. Hal inilah yang menimbulkan dugaan ia sebenarnya dibunuh, bukan kaena kecelakaan. Hasil otopsi dari dokter mengatakan bahwa itu adalah kecelakaan murni.
Pertikaian akibat kematian pria tersebut terjadi antara dua kelompok. Mereka saling melempar batu dan merusak sejumlah fasilitas. Sampai saat ini dikabarkan satu orang meninggal akibat kerusuhan tersebut, akibat kerusuhan itu juga penduduk yang ada disekitar kerusuhan memilih untuk mengungsi mencari tempat yang aman. Pihak TNI dan Polri saat ini siap siaga dilokasi kerusuhan dan seluruh kot Ambon, untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan. Kerusuhan Ambon ini menunjukan kepada kita bahwa, betapa masih rapuhnya persatuan dan kesatuan kita sebagai sesama, rasa saling kasih mengasihi juga sangat masih jauh. Kemudian kita juga masih mudah di Provokasi. Hal ini perlu mendapat perhatian dari pihak terkait. Semoga saja ini bukan kerja-kerja intelijen.[8]





B.   Dinamika Konflik dan Pesan Dakwah
1.    Model Dakwah : Konflik berlatar Ras dan Suku/Etnis
Konflik yang terjadi di Ambon ketika dipahami akan menjadi banyak pemahaman, kerusuhan ini bisa dikatakan sebagai konflik yang berlatar belakang antar ras dan suku. Banyak pendapat yang memperdebatkan latar belakang terjadinya kerusuhan di Ambon. Karena itu akan dibahas sekilas mengenai konflik antar suku bangsa.
Konflik antar suku bangsa ada dan terwujud dalam hubungan antar sukubangsa, terjadi karena perebutan sumberdaya-sumberdaya berharga dan mempertahankan kehormatan jatidiri dari anggota-anggota komunitas sukubangsa setempat dengan golongan-golongan sukubangsa lainnya. Konflik antar suku bangsa, pada awalnya dimulai dari warga suku bangsa yang merasa dirugikan oleh suatu perbuatan yang tidak adil yang dilakukan oleh pihak lawannya, atau karena dirasakan tidak adanya atau tidak cukupnya aturan main yang adil dan prosedur-prosedur yang dapat digunakan untuk menjembatani perbedaan-perbedaan yang dapat memecahkan dan menghentikan konfik tersebut (Koch, 1971 dan Parsudi 2004a).
Secara hipotesis konflik antar suku bangsa dapat dicegah bila dalam hubungan-hubungan sosial antar sukubangsa-sukubangsa yang berbeda, yang terwujud dalam kerjasama, persaingan dan konflik dalam memperebutkan sumbrdaya-sumberdaya berharga dan mempertahankan kehormatan jati diri suku bangsaatau kesuku bangsaanya, terdapat aturan-aturan main yang adil, tersedianya saluran-saluran komunikasi yang dapat meredukasi subyektivitas dari stereotip dalam hubungan antar suku bangsa, dan adanya penegak hukum sebagi pihak ketiga yang netral dan bertindak selaku wasit yang adil dan dapat dipercaya oleh masyarakat suku bangsa.[9]
Budaya adalah proses proses dan hasil karya kemanusiaan. Dari sudut pandang manusia, budaya itu dengan sendirinya mengandung makna positif. Budaya adalah proses rohani, suatu proses yang hanya bisa dialami oleh manusia, karena hanya manusialah yang memiliki roh. Tujuan proses itu adalah menciptakan dunia yang lebih baik bagi manusia. “Lebih baik” disini adalah lebih manusiawi.


Kekerasan adalah tindakan yang berlawanan dengan kemanusiaan. Oleh sebab itu ia tidak bisa disebut sebagai tindakan berbudaya. Kekerasan sebenarnya adalah sebuah bentuk anti-budaya. Istilah “budaya kekerasan” itu sendiri, jika dirasakan mengandung sinisme yang dalam. Istilah itu tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa kekerasan adalah sebuah karya budaya. Ia sudah menjadi salah kaprah.
Dalam psikologi, tindak kekerasan itu dikatakan sebagai berasal dari kecederungan yang terdapat pada diri manusia, yan disebut agresi (aggression).agresi digambarkan dengan tindakan manusia yang membunuh sebagai cara untuk, misalnya merampok milik orang lain, melakukan penyiksaan terhadap tahanan, sebagai cara oran mempertahankan diri terhadap serangan orang lain atau untuk membalas dendam. Tindakan agresi itu bisa menyakiti atau bahkan menyebabkan kematian (orang lain). Dalam pengertian yang lebih modern, agresi tidak hanya tertuju atau diderita oleh manusia, tetapijuga oleh binatang, tetumbuhan dan bahkan benda mati. Perusakan lingkungan juga suatu tindak kekerasan.
Didalam al Qur’an diceritakan bahwa Tuhan berfirman kepada malaikat bahwa IA akan menunjuk manusia sebagai khalifah (penguasa) di bumi, para malaikat mengajukan protes. Kata mereka:”Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah dimuka bumi, mahluk yang hendak berbuat kerusakan dan menumpahkan darah?” (Q.s al Baqarah: 30).tapi Tuhan menjawab bahwa Ia mengetahui yang terang maupun yang ghoib. Lalu dipertunjukannya kemampuan manusia dalam mengeja nama segala sesuatu.
Dari ayat al Qur’an itu diperoleh keterangan bahwa manusia memang memiliki kecenderungan agresi dan destruktif, termasuk menumpahkan darah. Tetapi manusia memiliki kelebihan yaitu kemepuan budayanya. Dengan kmampuan budaya itulah manusia memiliki kualifikasi untuk menjadi khalifah di muka bumi.
Oleh sebab itu maka untuk mengurangi dan mencegah kekerasan, diperlukan kerja budaya. Pembawaan agresif manusia yang senantiasa mencari kesempatan untuk termanifes harus dikendalikan dengan kebudayaan. Pemberantasan kemiskinan, hukum dan peraturan, pengembangan rohani manusia sebagai lahan tumbuhnya karya budya, adalah bentuk-bentuk upaya untuk meredam kekerasan dengan menciptakan kondisi budaya lagi perilaku manusia.[10]     


2.      Model Dakwah : Konflik Berlatar Agama
     Hubungan erat antara pendidikan dan agama Kristen  dikepulauan ambon telah terjadi sampai abad ke-20. Agama Kristen telah memungkinkan banyak penganut Kristen Ambon memperoleh kesempatan menempuh pendidikan barat  jauh lebih awal dibanding kebanyakan penduduk Indonesia lainnya. Sekolah-sekolah yang pertama kali didirikan oleh Belanda adalah sekolah (Kristen). Sebagaimana yang terjadi pada masa penjajahan portugis, kebanyakan dari siswa pada masa pemerintahan belanda berasal dari keluarga raja.
     Raja adalah pemuka atau kepala negeri yang memperoleh kekuasaan secara turun temurun. Raja berasal dari suku tertentu. Suku tersebut menguasai tahta atau singgasana untuk pemerintah negeri atas persetujuan penguasa belanda, yaitu gubernur jenderal.oleh karena itu, bukanlah sesuatu yang mengherankan bahwa pada masa pemerintahan kolonial belanda, sebagian besar raja menjadi instrumen atau agen pemerintah, terutama dalam pengumpulan cengkeh dari rakyat.
      Kemunculan Nasionalisme Indonesia di Maluku, awal abad ke-20 ditandai dengan permulaan lahirnya Nasionalisme Indonesia di kepulauan tersebut. Salah satu dari organisasi nasionalis di Ambon adalah Sarekat Ambon yang didirikan oleh A. Y. Patty, seorang Ambon beragama Kristen, pada tahun 1920. Dia adalah seorang emigran yang tinggal di Semarang. Kegiatan politik organisasi nasionalis seperti kegiatan Boedi Oetomo di Jawa pada tahun 1908 telah memberikan inspirasi kepada A.Y.Patty untuk mendirikan Sarekat Ambon di Semarang. Patty percaya pada idealisme persatuan nasional baik antara orang-orang Indonesia lainnya.
     Perbedaan agama diantara orang-orang Ambon dan akibat negatifnya terhadap persatuan dan kemajuan masyarakat merupakan salah satu perhatian utama dari Patty. Dia mengatakan : “Selama organisasi menjadikan agama sebagai dasarnya dan membeda-bedakan  di antara keyakinan yang ada, maka selama itu perjuangan untuk kemajuan tidak akan dapat dicapai dan organisasi seperti itu bukan untuk rakyat, tetapi sebaliknya, justru karenanya persatuan di kalangan rakyat bisa pecah”.[11]    



     Terdapat banyak pilhan untuk mencegah konflik antaretnik dan agama. Sebab konflik antaretnik dan agama lebih bersifat latent(tersembunyi) dari pada sebaliknya. Upaya konkret yang dapat dilakukan adalah melalui jalan mengelola konfliknya. Atau, memanaj konflik agar tidak berubah bentuk menjadi tindak kekerasan. Upaya pencegahan yang efektif adalah melakukan berbagai cara, yakni advokasi atau gerakan yang bisa mereduksi potensi-potensi konflik dalam kehidupan masyarakat. Caranya adlah mendampingi kelompok-kelompok atau kantong-kantong masyarakat yang rentan terhadap konflik. Gerakan ituharus dilakukan secara terus-menerus. Fokusnya, mereduksi persoalan konkret yang melilit kehidupan mereka, misalnya ekonomi dan pendidikan. Selain itu, gerakan pemberdayaan terhadap kualitas pemahaman agama dan wawasan kebangsaan mutlak diperlukan.[12]
     Konflik berkepanjangan yang terjadi Ambon sejak pecah pada tanggal 19 Januari 1999. Fase kolonial dimulai ketika portugis yang masuk ke pulau Ambon sekitar tahun1512 M dibawah pimpinan Fransesco Serraon mendarat disekitar desa Kaitetu yang terletak di pesisir jasera Leihitu.  Di wilayah ini telah berdiri sejak tahun 1400 M satu kerajaan atau negeri, yakni Negeri Hitu yang terkenal dengan rajanya Latu Sitania. Daerah kekuasaan Negeri Hitu meliputi hampir sebagian besar pulau Ambon dengan penduduknya yang beragama islam.
     Dengan masuknya portugis yang bukan hanya membawa kepentingan ekonomi lewat berdagang  rempah-rempah, melainkan juga membawa misi penyebaran agama, menjadi titik pangkal terjadiny gesekan bernuansa agama di wilayah Ambon. Perkembangan agama Protestan di Ambon yang sangat cepat tdak dapat dipisahkan dari arus kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda yang banyak memberikan previllage kepada mereka  pemerintah Belanda juga membuat kebijakan yang cenderung diskriminatif di dalam memperlakukan penduduk Ambon yang beragama Protestan dengan islam. Kondisi tersebut cukup mempengaruhi psikologi masyarakat Ambon, sehingga kesenjangan ekonomi, politik dan budaya yang terus berlangsung dari masa penjajahan sampai awal-awal kemerdekaan menyisakan kecurigaan dari kelompok Islam.[13]

C.Perspektif Dakwah Multikultural
1. Pendekatan Normatif
            Berdasarkan norma, konflik yang terjdi diambon sangatlah menentang norma aturan yang berlaku, dalam faktanya kekerasan yang dilakukan tidak melihat apa dampak yang akan terjadi, konflik yang terjadi karena maslah individu yang kemudian menarik sebuah kelompok. Kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial.
            Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.[14] Kejadian di Ambon ketika dicermati dalam segi norma sangatlah tidak sesuai dengan norma yang telah ditentukan. Mereka melakukan tindak kekerasan dengan berantai, penyebabnya hanya karena salah paham dan karena ada salah satu yang memprovokasi. Merasa sesama kelompoknya harus dibela maka terjadilah kerusuhan, dan dampaknya mengatasnamakan agama. Kehidupan sosial masyarakat yang maih terlalu mudah untuk diprovokasi sehingga konfik diAmbon sering terjadi karena hal kecil.
            Berdasarkan Etika, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.  Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.[15] Dilihat dari sudut baik buruknya kejadian yang terjadi di Ambon sangatlah jauh dari kata baik, melihat dampak yang terjadi ketika kerusuhan berahir. Bahkan ketika terjadi kerusuhan, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku sangatlah tidak baik. Mereka membakar kendaraan yang ada, serta saling melempar dengan batu dan ada pula yang menggunakan senjata tajam lainnya yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang masa yang ada dalam kerusuhan. 
     Berdasarkan susila dan undang-undang. Perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi dikalangan masyarakat.[16] Melihat kerusuhan yang terjadi di Ambon, khususnya untuk umat islam yang masih mayoritas disana sangatlah harus lebih berhati-hati. Pasalnya sering terjadinya kerusuhan karena masalah agama. Ada yang menginginkan Ambon seluruh warganya beragama Kristen namun sudah ada masyarakat yang beragama islam. Hal itu sangat rentan terhadap konflik. Tidak dipungkiri bahwa tidak hanya Ambon yang bergejolak terhadap agama. banyak wilayah yang mengatas namakan agama saat terjadi konflik. Terkadang latar belakang konflk hanya dijadikan kedok belaka. Bisa saja hal itu karena unsur politik.
     Undang-undang indonesia harus benar-benar ditegakkan secara adil, konflik yang sering terjadi akan lebih sedikit dapat diminimalisir ketika undang-undang berjalan. Undang undang diindonesia sangatlah berperan, sistem perundang undangan sangatlah tersusun dengan baik. Yang jadi pertanyaan bagimana undang-undang dapat dilakukan seperti seharusnya. Kerusuhan Ambon jika diselesaikan melalui undang-undang akan banyak medapatkan pertentangan, namun undang-undang adalah sumber hukum diindonesia yang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Kerena undang-undang tidak bisa diganggu gugat. Sehingga jika undang-undang berjalan semestinya akan memperbaiki gejolak Ambon. Berbicara lagi masalah perbedaan, karena indonesia adalah negara multikultural yang bagaimanapun harus menghargai perbedaan.







2.Pendekatan Multidimensional
     Salah satu aspek yang penting dalam menata kehidupan bersama masyarakat multikultural adalah budaya politik.  Suatu masyarakat bangsa akan berkembang sehat kalau budaya politiknya sesuai dengan situasi masyarakat bangsa tersebut. Keanekaragaman budaya dalam masyarakat multikultural juga merupakan kondisi yang menuntut adanya budaya politik yang sesuai. Indonesia adalah negara demokrasi, demokrasi sebagai budaya politik masyarakat multikultural. Didalam masyarakat multikultural ada keanekaragaman. Disini kita menemukan adanya keanekaragaman budaya, suku, agama, keyakinan, nilai, cara berfikir, dengan segala kepentingnya masing-masing dibelakangnya. Tidak jarang kita menemukan berbagai kepentingan yang tidak hanya berbeda melainkan juga bahkan bertentangan satu sama lain. Kepentingan–kepentingan ini bukan hanya harus dipenuhi, melainkan juga berlomba-lomba untuk dipenuhi bahkan dengan mengabaikan kepentingan kelompok atau pihak lain; saling mendahului dan bahkan saling meniadaka. Artinya bukan hanya ada kemungkinan bahwa kepentngan-kepentingan itu Cuma mengejar prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu dari kelompok lain, melainkan juga ada kemungkinan keinginan lain bahwa kepentingan kelompoknya terpenuhi dan/sehingga kepentingan kelompok lain tidak terpenuhi
     Ada wilayah keanekaragaman yang bisa disepakati, tetapi ada juga wilayah keanekaragaman  yang tidak bisa disepakati sama sekali. Misalnya, masalah keyakinan agama merupakan hal yang tidak bisa dikompromi. Bata-batasnya sangat jelas. Kalau anda masuk satu agama berarti serta merta anda meninggalkan agama lain. Bahkan anda bisa dimusuhi oleh kelompok agama yang anda tinggalkan dan dirangkul mesrah oleh kelompok agama yang anda masuki itulah yang benar. Tidak aneh bahwa peralhan agama dianggap sebagai pertobatan oleh pihak agama yang dimasuki, dan sebagi murtad oleh pihak agama yang ditinggalkan.
     Masyarakat multikultural merupakan arena bagi berkembang dan hidupnya budaya politik demokrasi dimana semua kepentingan mendapatkan tempat, perhatian, dan penghargaan. Dalam bidaya poltik demokrasi, bukan hanya kesepakatan-kesepakatan yang dicari melainkan juga adanya pengakuan terhadap hal-hal yang tidak dapat disepakati menyangkut soal keyakinan da nilai-nilai kelompok dan agama misalnya.[17]

     Kemudian dilihat dari sudut pandang HAM, menurut Teaching Human Right yang diterbitkan oleh Perserikatan Banga-Bangsa (PBB), Hak Asasi Manusia (HAM) adalh hak-hak yang elekat pada stiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Hak hidup, misalnya adalah klaim untuk memperoleh dan melakukan segala sesuatu yang dapat membuat seseorang tetap hidup. Tanpa hak tersebut eksistensinya sbagai manusia akan hilang.
     Hak asasi manusia tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusi. Menurut UU ini, hak sasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikiat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
     Pelanggaran HAM, kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahka seluruh atau sebagian kelompok bangs, ras, kelompok etnis, dan agama. kejahatan genosida dilakukan dengan cara :
a.       Membunuh anggota kelompok.
b.      Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap aggota-anggota kelompok.
c.       Menciptakan kodisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya.
d.      Memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran didalam kelompok.
e.       Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompo lain.
     Adapun kejahatan kemanusiaan adalah sesuatu perbuatan yang dilakukan dengan serangan yang meluas dan sistematis. Adapun serangan yang dimaksud ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa: Pembunuhan, Pemusnahan, Perbudakan, Penyiksaan Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan; pokok hukum internasional.[18]

D. Penutup
Kesimpulan
Pengertian konflik, konflik merupakan sebuah pertentangan. Menurut Karl Marx  konflik adalah gejala yang selalu melekat di dalam setiap masyarakat. Secara garis besar konflik adalah suatu hal yang negatif. Konflik terjadi tidak hanya di Indonesia Ambon khususnya, melainkan terjadi disemua wilayah dunia. Karena konflik akan selalu terjadi dalam kehidupan sosial. Problematika konflik di Indonesia. Banyak sekali probematika-problematika yang ada di Indonesia. Konflik  di Ambon sebagai salah satu contohnya. Keragaman  etnis dan agama di Ambon serta proporsi yang berimbang secara kuantitas dari berbagai unsur dan pelapisan dalam masyarakat sesungguhnya merupakan potensi konflik yang latent sejak puluhan tahun lalu. Sejarah panjang Ambon selalu diwarnai  oleh persaingan terselubung umat islam dan Kristen. Tak heran jika keretakan hubungan antar warga di Ambon sangat mudah terjadi jika isu agama disulut.
Dinamika konflik dan pesan dakwah. Konflik yang terjadi dalam ras dan suku. Pandangan yang berbeda melihat latar belakang terjadinya konflik Ambon. Konflik antar suku bangsa, pada awalnya dimulai dari warga suku bangsa yang merasa dirugikan oleh suatu perbuatan yang tidak adil yang dilakukan oleh pihak lawannya, atau karena dirasakan tidak adanya atau tidak cukupnya aturan main yang adil dan prosedur-prosedur yang dapat digunakan untuk menjembatani perbedaan-perbedaan yang dapat memecahkan dan menghentikan konfik tersebut (Koch, 1971 dan Parsudi 2004a). Dan ketika melihat konflik antar agama, menjadi sorotan adalah agama islam, karena selama ini islam sudah sangat dikenal denagan agama teroris. Padahal itu hanya perbuatan sebagian orang. Di wilayah Ambon ada dua kubu umat beragama, antara agama Islam dengan agama Kisten. Karena Ambon pernah dimasuki oleh bangsa portugis, jadi perkembangan Kristen sangat pesat. Konflik sering terjadi dikarenakan umat kristen yang menginginkan wilayahnya menjadi wilayah Kristen, namun orang Islam tidak mau kalah dengan itu.
Mengenai perspektif dakwah multikultural. Menggunakan pendekatan normatif yang lebih berdasar pada norma, etika, susila dan undang-undang. Dalam dakwah harus melihat kondisi siapa yang akan diberikan pemahaman, karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, bangsa yang banyak suku, banyak budaya sehingga perbedaan itu sudah pasti ada dan tidak dapat dihindari. Keretakan hubungan antar warga adalah perkataan atau sikap individu atau kelompok masyarakat yang dirasakan merendahkan dan menghinakan agama atau keyakinan warga masyarakat lainnya.




DAFTAR PUSTAKA
Wirawan, Konflik dan Manajemen Konflik: Teori, Aplikasi, dan Penelitian, Jakarta: Salemba Humaniska, 2013

Masroer dan Qowim Muhammad, Sumbangan Uin Sunan Kalijaga Bagi Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sebagai Solusi Atas Krisis Bangsa, Yogyakarta: Bagian Kemahasiswaan UIN
Sunan Kalijaga, 2012
Fahmi Irham, perilaku organisai : teori, apliksi, dan kasus, Bandung : Alfabeta, 2014
Koto Indrian, Tragedi-Tragedi Kemanusiaan di Indonesia, Yogyakarta: Laksana, 2012

Yadiman . H dan Amelza  Rycko, konflik sosial dan anarkisme, Yogyakarta, CV.Andi Offset, 2013

M. Rahardjo Dawam, Tantangan Indonesia Sebagai Bangsa, Yogyakarta, pusat penerbitan UII pres Yogyakarta, 1999

Marzali  Amri, Azra Azyumardi dkk, konflik komunal di indonesia saat ini, Jakarta, INIS, 2003

Jamuin Ma’rif, Manual Advokasi: Resolusi Konflik Antar-Etnik dan Agama, Surakarta, CISCORE Indonesia,2004

Koeswinarno dan Abdurahman Dudung, Fenomena Konflik Sosial DiIndonesia : Dari Aceh sampai Papua, Yogyakarta : Lembaga Penelitian Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006

Djoko Warsito, multikulturalisme : belajar hidup bersama dalam perbedaan, Jakarta, Indeks, 2011.

Ubaedillah A  dan Rozak Abdul, pendidikan kewarga[negara]an (civic Education) demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani, Jakarta, ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2003




[1] Wirawan, Konflik dan Manajemen Konflik: Teori, Aplikasi, dan Penelitian.(Jakarta: Salemba Humaniska, 2013) hlm. 1-2

[2] Masroer dan Muhammad Qowim, Sumbangan Uin Sunan Kalijaga Bagi Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sebagai Solusi Atas Krisis Bangsa.(Yogyakarta: Bagian Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga, 2012) hlm. 129-130
[3] Irham Fahmi, perilaku organisai : teori, apliksi, dan kasus.(Bandung : Alfabeta, 2014) hlm. 149
[4] Koeswinarno dan Dudung Abdurahman, Fenomena Konflik Sosial DiIndonesia : Dari Aceh sampai Papua.(Yogyakarta : Lembaga Penelitian Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006) hlm. 279
[5] Ibid, hlm. 282
[6] Indrian Koto, Tragedi-Tragedi Kemanusiaan di Indonesia.(Yogyakarta: Laksana, 2012)hlm.149-150
[7] Mengutip,http://forum.detik.com/ini-dia-penyebab-kerusuhan-bentrokan-di-ambon-2011-t288694.html

[8] Mengutip, http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com/2011/09/penyebab-kerusuhan-ambon.html”

[9] H . Yadiman dan Rycko Amelza, konflik sosial dan anarkisme.(Yogyakarta, CV.Andi Offset, 2013)hlm.163-164
[10] M. Dawam Rahardjo, Tantangan Indonesia Sebagai Bangsa.(Yogyakarta, pusat penerbitan UII pres Yogyakarta, 1999)hlm.5-8
[11] Amri Marzali,Azyumardi Azra dkk, konflik komunal di indonesia saat ini.(Jakarta, INIS, 2003)hlm.4-7
[12] Ma’rif Jamuin, Manual Advokasi: Resolusi Konflik Antar-Etnik dan Agama.(Surakarta, CISCORE Indonesia,2004)hlm.206-207
[13] Koeswinarno dan Dudung Abdurahman, Fenomena Konflik Sosial DiIndonesia : Dari Aceh sampai Papua.(Yogyakarta : Lembaga Penelitian Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006) hlm.275-277
[14] Mengutip, http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial
[15] Mengutip, http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
[16] Mengutip,http://mbaladewaline.blogspot.com/2013/02/pengertian-macam-macam-pasal-asusila.html
[17] Fx. Warsito Djoko, multikulturalisme : belajar hidup bersama dalam perbedaan.(Jakarta, Indeks, 2011).hlm 41-45
[18] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak, pendidikan kewarga[negara]an (civic Education) demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani.(Jakarta, ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2003)hlm. 148-163