Minggu, 17 April 2016

SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA
Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Makalah ini disusun Guna untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah :
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Dosen Pengampu : Munif Sholihan





Disusun Oleh :
Milatun Nuril A’yuni
Yusuf Fajar
Muhammad Habibi
Arif
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Informasi merupakan salah satu hal yang harus dipenuhi oleh umat manusia, karena informasi merupakan suatu kebutuhan primer. Tanpa informasi internal maupun eksternal, sulit bagi para menajer untuk mengambil berbagai keputusan dalam perusahaan. Informasi internal harus disiapkan sendiri oleh berbagai unsur perusahaan, sedangkan informasi eksternal diperoleh baik dari alat-alat komunkasi modern. Oleh karena itu fokus utama dari sistem informasi manajemen adalah bagaimana mengelolah informasi sebaik-baiknya agar dapat menjadi alat pembantu bagi setiap manajer dalam pengambilan keputusan. 
Dalam kenyataannya, Peran Sistem Informasi Manajemen akan lebih terasa bagi perusahaan-perusahaan besar. Bagi mereka, kebutuhan untuk mengumpulkan data dan informasi secara skala besar dan dalam waktu yang cepat lebih dirasakan kepentinganya berbanding dengan perusahaan-perusahaan menengah apalagi kecil. Oleh karena itu, dalam aplikasinnnya suatu perusahaan perlu mempertimbangkan kepentingan penggunaan sistem informasi ini diantaranya berdasarkan dari skala perusahaan, jumlah tenaga kerja, pola komunikasi serta jaringan perusahaan dalam dunia bisnis dan dalam lingkungannya.
Dalam persoalan tentang Difabel, Undang-undang no. 4 tahun 1997 mengenai UU Penyandang Cacat menjamin adanya kesempatan yang sama bagi difabel untuk semua aspek kehidupan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak pada semua strata pendidikan dan jenis keilmuan.. Akan tetapi, undang-undang dan peraturan diatas belum mampu menghapus marjinalisasi difabel dari dunia pendidikan, terlebih lagi pendidikan tinggi.
Secara khusus, institusi pendidikan masih banyak yang belum siap untuk menerima difabel, baik dari sisi minimnya aksesibilitas fisik yang meliputi gedung/ sarana dan prasarana maupun layanan akademik (kurikulum dan metode pembelajaran dosen dan pendukung akademik lainnya), layanan administrasi dan sosial yang belum adaptif atau belum sepenuhnya menerima difabel.
Pusat Studi layanan Difabel (PSLD) UIN Sunan Kalijaga secara resmi di-launching kepada publik pada tahun 2007 awalnya merupakan unit non-struktural hingga berubah menjadi unit struktural pada 2013, yang bertujuan untuk mengawal UIN Sunan Kalijaga agar bisa menjadi kampus yang inklusif secara khusus dan secara umum adalah untuk melakukan penelitian, edukasi dan advokasi isu difabel agar mereka bisa mendapatkan kesempatan, akses dan perlakuan yang setara dan adil dalam berbagai aspek kehidupan seperti non-difabel dan masyarakat luas pada umumnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah profil PLD itu?
2.      Bagaimankah sruktur jabatan PLD itu?
3.      Bagaimanakah perekrutan, seleksi dan pelatihan voolentir dan mahasiswa difabel ?
4.      Bagaimanakah manajemen data PLD?
5.      Bagaimanakah kegiatan PLD?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui profil PLD
2.      Untuk mengetahui sruktur jabatan PLD
3.      Untuk mengetahui perekrutan, seleksi dan pelatihan voolentir dan mahasiswa difabel
4.      Untuk mengetahui manajemen data PLD
5.      Untuk mengetahui kegiatan PLD
D.    Manfaat Penulisan
1.      Manfaat Teoritis
Manfaat teori ini memang diperuntukan dalam memberikan pemahaman kepada pengguna makalah ini,khususnya bagi mahasiswa-mahasiswi dalam hal analisis system informasi sumber daya manusia  secara kajian teorinya.
2.       Manfaat Praktis
Manfaat praktis ini tiada lain adalah untuk memberikan kemudahan secara praktis kepada pengguna makalah ini, yaitu untuk para mahasiswa-mahasiswi dalam hal praktikum cara mengenai analisis system informasi sumber daya manusia di PLD UIN Sunan Kali jaga Yogyakarta.


BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Profil PLD
1.      Sejarah PLD
Berdirinya Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD) pada 2 Mei 2007 berawal dari pengalaman tiga orang dosen UIN Sunan Kalijaga yang sedang menempuh S2 Social Work di McGill University, Montreal, Kanada. Di universitas tempat mereka belajar, mereka menemukan apa yang hingga saat itu belum mereka jumpai di UIN Sunan Kalijaga: para difabel yang mendapatkan berbagai layanandanfasilitaskuliah.Waktu itu, UIN Sunan Kalijaga memiliki dan sudah meluluskan sejumlah tunanetra. Tetapi, sebagaimana umumnya perguruan tinggi di Indonesia, mereka yang kuliah di UIN Sunan Kalijaga tidak mendapatkan layanan dan fasilitas apa pun. Mahasiswa yang kuliah hanya mengandalkan dua hal: tekad pribadi dan kebaikan hati orang-orang di sekitarnya. Tidak ada layanan yang bersif atinstitusional dan struktural.

Sepulang dari Kanada,komunikasi segera dirajut dengan berbagai pihak. Menghubungi para mahasiswa difabel yang kuliah di UIN, berdiskusi dengan dengan kolega yang seminat, dan mendialogkan keinginan untuk membuka sebuah pusat studi kepada rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah. Dari komunikasi dengan berbagai pihak inilah ide untuk melahirkan Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD) bergulir dan mewujud. Rektor menyambut baik ide ini, menerbitkan SK peresmian, dan memberi 'modal' berupa sekretariat di kantor rektorat lama.
Pada masa-masa awal, dari tahun pertama hingga ketiga, tidak mudah bagi PSLD untuk segera berkembang. Berbagai keterbatasan dan tantangan menghambat perjalanan awal PSDL tetapi tidak membuat patah arang para pendirinya, khususnya Andayani yang terlibat langsung di lapangan.

Keterbatasan sumber daya manusia perlahan mulai terjawab dengan direkrutnya para relawan yang siap membantu PLD. Selain dari kalangan mahasiswa, hal yang sangat penting waktu itu adalah hadirnya Marion Steff, disability specialist yang dikirim oleh Academic without Border Canada (AWBC). Ia Ia berkontribusi dalam mendorong para relawan lokal untuk berpartisipasi membantu PLSD, dan secara aktif menyebarkan ide dan kegiatan PSLD lewat buletin bulanan yang ia pimpin selama setahun bekerja di PSLD [lihat di sini]. Marion juga memainkan peran penting untuk menghubungkan PSLD dengan berbagai pihak dan menyebarkan ide-ide inklusi di berbagai kalangan.[lihat di sini] Tahun 2010, salah seorang pendiri yang tidak sempat  mendampingi PSLD karena harus melanjutkan S3 di Kanada, Ro'fah pulang ke Indonesia dan segera melanjutkan tongkat kepemimpinanPSLDdaritanganAndayani.

            Tahun 2011, PSLD juga merekrut tiga pengurus baru untuk menambah tenaganya, yaitu Arif Maftuhin (dosen Fakultas Dakwah yang sekarang menjadi Kepala PLD), Liana Aisyah (dosen Fak. Saintek yang sekarang melanjutkan studi ke New Zealand), dan Ruspitarani Pertiwi (dosen Fak. Dakwah). Sedangkan pada tahun 2012, tiga orang dosen menyusul bergabung, yaitu Siti Aminah dan Astri hanjarwati (keduanya dosen di Fakultas Dakwah) dan Jamil Suprihatiningrum (Saintek).

            Dalam enam tahun pertama (2007-2013) perkembangannya, Pusat Studi dan Layanan Difabel kemudian berkembang memantapkan diri sebagai lembaga yang terus meningkatkan peran dan layanannya bagi para mahasiswa difabel di UIN Sunan Kalijaga. Secara terus menerus PSLD memainkan peran pentingnya baik di dalam maupun di luar kampus UIN.
2. Tujuan PLD
            Dilandasi filosofi bahwa mahasiswa difabel memiliki hak yang sama dengan mereka yang non-difabel, PLD bertujuan meminimalisir hambatan akademis dan sosial yang dialami mahasiswa difabel sehingga mereka mampu memiliki kesempatan dan tingkat partisipasi yang sama dengan mahasiswa lain.

PLD memberikan dukungan kepada segenap warga kampus: pimpinan, dosen, staff, dan mahasiswa non-difabel untuk menciptakan aksesibilitas di lingkungan maupun dalam akifitas mereka. PLD menfasilitasi UIN menjadi sebuah kampus inklusif yang menghargai dan mengakomodir perbedaan mahasiswa dan semua warga kampus, khususnya mahasiswa difabel.
3.Visi PLD
UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan inklusif yang berkomitmen kepada kesetaraan dan keadilan bagi semua orang untuk memperoleh akses pendidikan.
4.Misi
1)      Menciptakan lingkungan akademis yang inklusif, yang menghapus hambatan fisik, akademis dan sosial aagar mahasiswa difabel mempunyai kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi akademik mereka.
2)      Menumbuhkan kesadaran yang konsisten di kalangan universitas dan masyarakat luas tentang perlunya kesamaan kesempatan di segala bidang sehinga mahasiswa difabel memiliki kehidupan akademis dan sosial yang bermakna dan produktif yang akan mendorong mereka menjadi individu yang mandiri.
B.     Struktur Jabatan
            Pusat  Layanan  Difabel  adalah lembaga struktural di bawah  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M). PLD dipimpin oleh seorang kepala pusat dan didukung oleh sekelom poktenaga tenaga ahli yang mengelola program-program strategis.
Kepala pusat
Kepala Pusat
ArifMaftuhin,M.Ag, M.A
Peneliti
- Ro’fah, Ph.D (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum)
- Andayani, MSW (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
- Siti Aminah, M.Si (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
- Astri Hanjarwati, M.Si (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
- Jamil Suprihatiningrum, M. Pd. Si (Dosen Fakultas Sains dan Teknologi)
- Asep Jahidin, M.Si (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi)
Kesekretariatan dan Layanan
- Umi Hani Latifah
- Nurchasanah
C.     Rekruitmen
sumber daya manusia membantu menerima egawai atau karyawan baru kedalam organisasi, sumber daya manusia selalu mengikutiperkembangan terakhir dalam peraturan pemerintah yang mempengaruhi praktek kepegawaian dan menasehati manajemen untuk menentukan kebijakan yang sesuai.
Dalam PLD perekrutan kepada 2 sasaran
1.       pendamping atau valuenter
            perekrutan ini dilakukan secara manual dengan mengisi formulir di kantor PLD atau stand yang sudah disediakan oleh pengurus. Perekrutan ini dilakukan satu tahun sekali dan informasi terkait perekrutan bisa diakses melalui laman resmi PLD https://id-id.facebook.com/pld.uin/ . Jumlah valuenter PLD sampai tahun ini kurang lebih sekitar 150 orang, tetapi valuenter yang aktif berjumlah 20-25 orang. Valuenter terdiri dari mahasiswa dan dosen uin sunan kalijaga.
2.      Mahasiswa Difabel
             untuk alur masuk mahasiswa difabel dalam PLD sudah terdata dan diarahkan langsung oleh universitas , jumlah  mahasiswa difabel untuk keseluruhan mencapai ratusan , tetapi  sampai saat ini yang aktif dalam kegiatan yang dilakukan PLD hanya 45 mahasiswa.
D.    Seleksi
Seleksi adalah kegiatan memilih sebagian dari sebagian pendaftar. Kegiatan seleksi pada PLD dilakukan kepada 2 objek yang pertama untuk volunteer dengan memberikan tes tulis, wawancara yang meliputi komitmen, kesungguhan dan tujuan. Selain valuenter seleksi dilakukan kepada mahasiswa difabel denagan tes tulis dan wawancara. Keduanya dibatasi oleh kuota yang dilakukan oleh pihak pengurus PLD.
E.     Pendidikan dan pelatihan
Setelah tahap perekrutan dan seleksi, bagi masing masing volunteer dan mahasiswa difabel yang sudah diterima dan terdaftar diberi pelatihan yang bersifat jangka pendek yakni dilakukan satu kali dalam satu tahun, untuk memberikan pengenalan dan pemahaman terhadap sistem yang dilakukan PLD
F.      Manajemen Data
Manajemen data yang dilakuan PLD meliputi data masukan , data pemrosesan dan data pengeluaran.
      a.      Fungsi Masukan
                 Yaitu memberikan kemampuan untuk memasukan informasi personalia kedalam Sistem Sumber Daya Manusia, fungsi ini mengumpulkan data sepertisiapa yang mengumpulkan data, kapan, dan bagaimana data diproses. Masukan-masukan dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia serupa dengan system manual, informasi karyawan, kebijakan-kebijakan dan prosedur sumber daya manusia dan informasi yang berkaitan dengan personalia lainnya harus dimasukan ke dalam sistem agar dapat digunakan. Informasi ini biasanya dimasukan dari dokumen-dokumen (seperti formulir lamaran) ke dalam komputer pribadi yang dihubungkan dengan komputer besar (mainframe computer). Informasi dapat diketik, dibaca secara digital atau dipindah (scanned) dari dokumen-dokumen dimasukan kedalam sistem dari komputer-komputerlainnya atau diambil dari mesin-mesin lainnya yang dihubungkan dengankomputer (misalnya mesin absensi yang dihubungkan langsung dengan komputer).
      b.      Fungsi Pemrosesan
            Sistem data dimasukan ke dalam sistem informasi, fungsi pemeliharaan data baru (data maintenance function) akan memperbaharui dan menambahkan data baru ke dalam basis data yang ada. Dalam sistem yang tidak terkomputerisasi, karyawan melakukan hal ini dengan tangan, mereka mengarsipkan dokumen dokumen kertas dan membuat masukan-masukan data ke dalam arsip ± arsip. Sistem yang terkomputerisasi melakukan fungsi ini secara akurat dan cepat.
      c.       Fungsi Keluaran
            Merupakan fungsi yang paling terlihat dari sebuah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia.Untuk menghasilkan fungsi keluaran yang bernilai bagi pemakai- pemakai komputer, Sistem Informasi Sumber Daya Manusia harus memproses keluaran tersebut, membuat kalkulasi-kalkulasi yang diperlukan dan setelah itu memformat persentasinya dengan cara yang dapat dimengerti oleh para pemakai. Sistem yang tidak terkomputerisasi melakukan hal ini secara manual, menyusun statistik-statistik dan mengetik laporan-laporan. Sistem yang terkomputerisasi melakukan hal ini dengan menggunakan program-program yang canggih.


G.    Kegiatan PLD
Kegiatan relawan di PLD meliputi:
1. Pendampingan kuliah
2. Diskusi bulanan
3. Memproduksi buku digital
4. Pendampingan mobilitas
5. Pendampingan ujian
6. Field visit
7. Pengembangan minta bakat
BAB 3
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem informasi sumber daya manusia kerap kali digunakan di berbagai organisasi dan lembaga-lembaga tertentu sebagai salah satu penunjang tercapainya tujuan, visi dan misi suatu organisasi, yang meliputi rekruitmen, seleksi, pendidikan, pengembangan, manajemen data yang rapi, oleh karenanya setiap organisasi haruslah mempunyai system informasi sumber daya manusia.
Dalam persoalan tentang Difabel, Undang-undang no. 4 tahun 1997 mengenai UU Penyandang Cacat menjamin adanya kesempatan yang sama bagi difabel untuk semua aspek kehidupan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak pada semua strata pendidikan dan jenis keilmuan.. Akan tetapi, undang-undang dan peraturan diatas belum mampu menghapus marjinalisasi difabel dari dunia pendidikan, terlebih lagi pendidikan tinggi. Dalam pengelolaannya Pusat layanan difabel perlu adanya system informasi sumber daya manusia yang baik dan sistematis.



Sumber
http://wawasansejarah.com/indonesian-history/sejarah-dan-peran-pusat-layanan-difabel-pld-uin-sunan-kalijaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar